Home ↓
Kebun Scholar
Home Destination How It Works Partner Contact
Login
← Kembali ke Beranda

KEBUN SCHOLAR · DOKUMEN LAYANAN

Syarat & Ketentuan

Penggunaan Layanan Kebun Scholar

15 September 202610 Bab · 73 PasalUnduh dokumen ↓
Daftar isi
BAB IKetentuan UmumBAB IIAkun PenggunaBAB IIILayanan Kebun ScholarBAB IVToken Dan PembayaranBAB VHak Dan Kewajiban PenggunaBAB VIHak Kekayaan IntelektualBAB VIIKomunikasi Dan PemberitahuanBAB VIIIBatasan Tanggung JawabBAB IXKetentuan PenutupBAB XPrivasi Dan Perlindungan Data Pribadi

Terjemahan disediakan untuk kemudahan pembaca. Jika terdapat perbedaan penafsiran, versi Bahasa Indonesia berlaku.

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN KEBUN SCHOLAR

Terakhir diperbarui: 15 September 2026

Pendahuluan

Selamat datang di Kebun Scholar.

Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") mengatur penggunaan seluruh layanan, produk, fitur, website, aplikasi, sistem, maupun platform digital yang dimiliki, dikelola, atau dioperasikan oleh Kebun Scholar.

Dengan mengakses website, membuat akun, menggunakan layanan, melakukan pendaftaran, melakukan pembayaran, melakukan Top Up Token, atau menggunakan fitur apa pun yang disediakan oleh Kebun Scholar, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Ketentuan ini. Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh Ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Kebun Scholar.

Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda dan Kebun Scholar.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1Definisi

Dalam Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:

1.Kebun Scholar adalah penyedia layanan konsultasi pendidikan dan platform teknologi pendidikan yang menyediakan layanan informasi, konsultasi, pendampingan, pembelajaran, serta layanan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan di dalam maupun di luar negeri.

2.Platform adalah seluruh website, aplikasi, sistem, dashboard, perangkat lunak, media digital, dan layanan elektronik yang dimiliki atau dioperasikan oleh Kebun Scholar.

3.Pengguna adalah setiap orang yang mengakses Platform, membuat akun, menggunakan layanan, melakukan transaksi, atau berinteraksi dengan Kebun Scholar.

4.Akun adalah identitas digital yang dibuat oleh Pengguna untuk menggunakan sebagian atau seluruh layanan Kebun Scholar.

5.Layanan adalah seluruh produk, jasa, konsultasi, kelas, webinar, seminar, mentoring, pendampingan, produk digital, maupun layanan lain yang disediakan oleh Kebun Scholar.

6.Token adalah saldo digital yang diterbitkan oleh Kebun Scholar yang dapat digunakan sebagai alat untuk memperoleh layanan tertentu pada Platform. Token bukan merupakan uang, uang elektronik, maupun alat pembayaran yang diatur oleh lembaga keuangan.

7.Mitra adalah universitas, institusi pendidikan, sekolah, lembaga bahasa, organisasi, perusahaan, penyedia layanan pembayaran, maupun pihak ketiga lainnya yang bekerja sama dengan Kebun Scholar.

8.Produk Digital adalah seluruh materi elektronik yang disediakan oleh Kebun Scholar, termasuk namun tidak terbatas pada e-book, video pembelajaran, modul, latihan soal, template, rekaman webinar, sertifikat digital, maupun konten digital lainnya.

9.Hari Kerja adalah hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

10.Keadaan Kahar (Force Majeure) adalah keadaan di luar kendali wajar Kebun Scholar yang menyebabkan sebagian atau seluruh layanan tidak dapat diberikan, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, pandemi, perang, kerusuhan, pemogokan, gangguan internet, kegagalan sistem nasional, gangguan pusat data, serangan siber, atau kebijakan pemerintah.

Pasal 2Penerimaan Syarat dan Ketentuan

1.Dengan menggunakan Platform Kebun Scholar, Pengguna menyatakan telah berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun atau telah memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah apabila belum mencapai usia tersebut.

2.Pengguna menyatakan memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui Ketentuan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

3.Pengguna wajib membaca Ketentuan ini secara menyeluruh sebelum menggunakan layanan Kebun Scholar.

4.Penggunaan Platform setelah Ketentuan ini dipublikasikan atau diperbarui dianggap sebagai bentuk persetujuan Pengguna terhadap Ketentuan tersebut.

5.Apabila Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Ketentuan ini, Pengguna wajib menghentikan penggunaan Platform dan seluruh layanan Kebun Scholar.

6.Ketentuan ini berlaku bagi seluruh Pengguna tanpa membedakan jenis layanan yang digunakan.

Pasal 3Perubahan Syarat dan Ketentuan

1.Kebun Scholar berhak mengubah, memperbarui, menambah, menghapus, atau mengganti sebagian maupun seluruh isi Ketentuan ini dari waktu ke waktu.

2.Perubahan dapat dilakukan untuk menyesuaikan dengan:

•perubahan layanan;

•perubahan teknologi;

•perubahan kebijakan internal;

•perubahan kerja sama dengan Mitra;

•perubahan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan;

•alasan lain yang dianggap perlu oleh Kebun Scholar.

3.Setiap perubahan akan dipublikasikan melalui website atau media resmi Kebun Scholar dan mulai berlaku sejak tanggal yang ditentukan pada dokumen tersebut.

4.Kebun Scholar dapat memberikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui email, notifikasi aplikasi, dashboard akun, atau media komunikasi resmi lainnya, namun tidak berkewajiban menyampaikan pemberitahuan secara individual kepada setiap Pengguna.

5.Pengguna bertanggung jawab untuk meninjau Ketentuan ini secara berkala.

6.Penggunaan Platform setelah perubahan diberlakukan dianggap sebagai persetujuan Pengguna terhadap versi terbaru dari Ketentuan ini.

7.Apabila Pengguna tidak menyetujui perubahan tersebut, Pengguna dapat berhenti menggunakan layanan Kebun Scholar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pasal 4Ruang Lingkup Ketentuan

Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh penggunaan Platform Kebun Scholar, termasuk namun tidak terbatas pada:

1.website resmi Kebun Scholar;

2.aplikasi seluler;

3.dashboard pengguna;

4.sistem Top Up Token;

5.layanan konsultasi;

6.layanan pendaftaran universitas;

7.layanan beasiswa;

8.layanan persiapan bahasa;

9.webinar, seminar, workshop, dan mentoring;

10.produk digital;

11.komunikasi melalui email, WhatsApp, media sosial resmi, maupun media elektronik lainnya;

12.seluruh layanan baru yang dikembangkan oleh Kebun Scholar pada masa yang akan datang.

Dalam hal terdapat syarat khusus yang berlaku untuk suatu layanan tertentu, syarat khusus tersebut akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini dan berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB II

AKUN PENGGUNA

Pasal 5Pendaftaran Akun

1.Untuk menggunakan layanan tertentu pada Platform, Pengguna diwajibkan membuat Akun Kebun Scholar.

2.Pada saat melakukan pendaftaran, Pengguna wajib memberikan informasi yang benar, lengkap, akurat, dan terbaru, termasuk namun tidak terbatas pada:

•nama lengkap;

•alamat email;

•nomor telepon;

•tanggal lahir (apabila diminta);

•informasi pendidikan;

•data lain yang diperlukan untuk penyediaan layanan.

3.Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan data yang diberikan kepada Kebun Scholar.

4.Kebun Scholar berhak meminta dokumen pendukung untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna apabila dianggap diperlukan.

5.Pengguna hanya diperbolehkan membuat Akun untuk dirinya sendiri, kecuali secara tegas diperbolehkan oleh Kebun Scholar.

6.Kebun Scholar berhak menolak pendaftaran Akun tanpa kewajiban memberikan alasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Ketentuan ini, aktivitas yang mencurigakan, atau alasan lain yang wajar.

Pasal 6Persyaratan Pengguna

1.Pengguna menyatakan memiliki kapasitas hukum untuk menggunakan layanan Kebun Scholar.

2.Pengguna yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah sebelum menggunakan layanan yang memerlukan pendaftaran atau pembayaran.

3.Kebun Scholar dapat meminta bukti persetujuan orang tua atau wali apabila dianggap diperlukan.

4.Apabila diketahui bahwa Akun dibuat dengan menggunakan identitas palsu, identitas orang lain tanpa izin, atau informasi yang menyesatkan, Kebun Scholar berhak menangguhkan atau menghapus Akun tersebut.

Pasal 7Keamanan Akun

1.Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan Akun, kata sandi (password), kode verifikasi (OTP), serta informasi keamanan lainnya.

2.Pengguna dilarang:

•memberikan akses Akun kepada pihak lain;

•meminjamkan Akun;

•menjual atau memperdagangkan Akun;

•membeli Akun dari pihak lain;

•menggunakan Akun milik orang lain tanpa izin.

3.Seluruh aktivitas yang dilakukan melalui Akun Pengguna dianggap dilakukan oleh pemilik Akun, kecuali Pengguna dapat membuktikan bahwa akses tersebut terjadi akibat kesalahan atau kelalaian Kebun Scholar.

4.Pengguna wajib segera mengubah kata sandi dan menghubungi Kebun Scholar apabila mengetahui atau mencurigai adanya penggunaan Akun tanpa izin.

5.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan Akunnya.

Pasal 8Verifikasi Identitas

1.Kebun Scholar berhak melakukan proses verifikasi identitas terhadap Pengguna untuk tujuan keamanan, pencegahan penipuan, kepatuhan terhadap hukum, atau kebutuhan operasional lainnya.

2.Verifikasi dapat dilakukan melalui:

•alamat email;

•nomor telepon;

•dokumen identitas;

•dokumen pendidikan;

•wawancara atau metode lain yang dianggap diperlukan.

3.Pengguna wajib memberikan informasi yang benar selama proses verifikasi.

4.Kebun Scholar berhak menolak atau menghentikan proses verifikasi apabila ditemukan informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau diduga palsu.

Pasal 9Penggunaan Akun

1.Akun hanya boleh digunakan untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan Ketentuan ini.

2.Pengguna bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang dilakukan melalui Akunnya.

3.Pengguna tidak diperkenankan menggunakan Platform untuk:

•melanggar hukum;

•melakukan penipuan;

•menyalahgunakan layanan;

•mengganggu operasional Platform;

•merugikan Kebun Scholar, Mitra, atau Pengguna lain.

4.Kebun Scholar berhak membatasi fitur tertentu berdasarkan status Akun, hasil verifikasi, jenis layanan, atau kebijakan internal.

Pasal 10Penangguhan dan Penghapusan Akun

1.Kebun Scholar berhak membatasi, menangguhkan, menonaktifkan, atau menghapus Akun Pengguna, baik sementara maupun permanen, apabila:

•melanggar Ketentuan ini;

•memberikan data yang tidak benar;

•menggunakan identitas palsu;

•melakukan penipuan;

•menyalahgunakan Token;

•melakukan chargeback tanpa dasar yang sah;

•melakukan tindakan yang merugikan Kebun Scholar, Mitra, atau Pengguna lain;

•menggunakan Platform untuk kegiatan yang melanggar hukum;

•terdapat permintaan dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

2.Dalam keadaan tertentu yang memerlukan tindakan segera untuk melindungi keamanan Platform, Pengguna lain, atau Kebun Scholar, penangguhan atau penghapusan Akun dapat dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

3.Penghapusan atau penangguhan Akun tidak menghapus kewajiban Pengguna yang telah timbul sebelum tanggal penangguhan atau penghapusan tersebut, termasuk kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

4.Pengguna memahami bahwa penghapusan Akun dapat menyebabkan hilangnya akses terhadap layanan, riwayat transaksi, Token, maupun konten tertentu yang terkait dengan Akun tersebut.

5.Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Kebun Scholar tidak berkewajiban memberikan kompensasi atau ganti rugi atas penangguhan atau penghapusan Akun yang dilakukan berdasarkan Ketentuan ini.

Pasal 11Penutupan Akun oleh Pengguna

1.Pengguna dapat mengajukan permohonan penutupan Akun melalui saluran resmi Kebun Scholar.

2.Sebelum Akun ditutup, Pengguna wajib menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih ada, termasuk pembayaran yang belum diselesaikan.

3.Penutupan Akun tidak menghapus hak dan kewajiban yang telah timbul sebelum tanggal penutupan.

4.Token, produk digital, maupun hak akses yang masih tersisa pada saat Akun ditutup tidak dapat diuangkan, dialihkan, atau diminta pengembalian dananya, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.Kebun Scholar berhak menyimpan data tertentu setelah penutupan Akun sepanjang diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum, penyelesaian sengketa, pencegahan penipuan, audit, atau kepentingan operasional lainnya sesuai Kebijakan Privasi yang berlaku.

BAB III

LAYANAN KEBUN SCHOLAR

Pasal 12Ruang Lingkup Layanan

1.Kebun Scholar menyediakan berbagai layanan di bidang pendidikan yang bertujuan membantu Pengguna memperoleh informasi, persiapan, pendampingan, serta akses terhadap peluang pendidikan di dalam maupun di luar negeri.

2.Layanan yang disediakan Kebun Scholar dapat meliputi, namun tidak terbatas pada:

•konsultasi pendidikan;

•konsultasi studi luar negeri;

•rekomendasi universitas atau institusi pendidikan;

•pendampingan proses pendaftaran;

•pendampingan beasiswa;

•persiapan tes bahasa;

•persiapan dokumen;

•webinar, seminar, workshop, dan kelas;

•mentoring akademik;

•penjualan produk digital;

•layanan premium;

•marketplace layanan pendidikan (apabila tersedia);

•layanan lain yang dikembangkan oleh Kebun Scholar.

3.Kebun Scholar berhak menambah, mengurangi, mengubah, menghentikan sementara, maupun menghentikan secara permanen sebagian atau seluruh layanan sesuai kebutuhan operasional atau kebijakan perusahaan.

4.Tidak semua layanan tersedia untuk seluruh Pengguna, wilayah, atau negara.

Pasal 13Konsultasi Pendidikan

1.Kebun Scholar menyediakan layanan konsultasi pendidikan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat konsultasi dilakukan.

2.Seluruh saran, rekomendasi, maupun pendapat yang diberikan oleh Kebun Scholar merupakan bentuk pendampingan profesional dan bukan merupakan jaminan atas hasil tertentu.

3.Pengguna tetap bertanggung jawab dalam mengambil keputusan akhir terkait pilihan universitas, jurusan, negara tujuan, maupun keputusan pendidikan lainnya.

4.Kebun Scholar berhak menolak memberikan konsultasi apabila:

•Pengguna memberikan informasi yang tidak benar;

•terdapat konflik kepentingan;

•permintaan bertentangan dengan hukum;

•permintaan berada di luar ruang lingkup layanan Kebun Scholar.

Pasal 14Pendampingan Pendaftaran Universitas

1.Kebun Scholar dapat membantu Pengguna dalam proses pendaftaran ke universitas atau institusi pendidikan.

2.Pendampingan dapat meliputi:

•konsultasi pemilihan universitas;

•pemeriksaan dokumen;

•bantuan pengisian formulir;

•penyusunan timeline pendaftaran;

•komunikasi dengan institusi pendidikan apabila diperlukan.

3.Pengguna bertanggung jawab memastikan seluruh dokumen yang diberikan adalah benar, lengkap, asli, dan masih berlaku.

4.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas penolakan aplikasi yang disebabkan oleh:

•persyaratan akademik yang tidak terpenuhi;

•dokumen yang tidak lengkap;

•dokumen palsu;

•keterlambatan Pengguna;

•perubahan kebijakan universitas;

•keputusan universitas.

5.Seluruh keputusan penerimaan mahasiswa merupakan kewenangan penuh institusi pendidikan yang bersangkutan.

Pasal 15Pendampingan Beasiswa

1.Kebun Scholar dapat memberikan informasi, konsultasi, maupun pendampingan terkait program beasiswa.

2.Kebun Scholar tidak menjamin bahwa Pengguna akan memperoleh beasiswa.

3.Keputusan pemberian beasiswa sepenuhnya berada pada lembaga pemberi beasiswa.

4.Pengguna bertanggung jawab memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara beasiswa.

Pasal 16Persiapan Tes Bahasa dan Tes Akademik

1.Kebun Scholar dapat menyediakan layanan persiapan IELTS, TOEFL, PTE, SAT, GRE, GMAT, maupun tes lainnya.

2.Materi pembelajaran disediakan sebagai sarana belajar dan bukan merupakan jaminan atas nilai tertentu.

3.Kebun Scholar tidak menjamin Pengguna akan memperoleh skor tertentu ataupun lulus ujian.

4.Jadwal ujian resmi, biaya ujian, maupun perubahan kebijakan penyelenggara ujian berada di luar kendali Kebun Scholar.

Pasal 17Webinar, Seminar, Workshop, Mentoring, dan Kelas

1.Kebun Scholar dapat menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara daring maupun luring.

2.Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu karena alasan operasional, teknis, atau keadaan kahar.

3.Pengguna wajib menjaga etika selama mengikuti kegiatan.

4.Pengguna dilarang:

•mengganggu jalannya kegiatan;

•melakukan pelecehan;

•menggunakan kata-kata yang mengandung unsur kebencian;

•merekam kegiatan tanpa izin;

•membagikan materi berbayar kepada pihak lain.

5.Kebun Scholar berhak mengeluarkan peserta dari kegiatan tanpa pengembalian biaya apabila peserta melanggar ketentuan ini.

Pasal 18Produk Digital

1.Kebun Scholar dapat menjual berbagai Produk Digital melalui Platform.

2.Produk Digital dapat berupa:

•e-book;

•modul;

•video pembelajaran;

•latihan soal;

•template;

•rekaman webinar;

•sertifikat digital;

•maupun produk digital lainnya.

3.Setelah Produk Digital berhasil diakses atau diunduh oleh Pengguna, produk tersebut dianggap telah diterima.

4.Produk Digital hanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

5.Pengguna dilarang:

•memperbanyak;

•menjual kembali;

•mendistribusikan;

•mengunggah ulang;

•memodifikasi;

•menghapus identitas kepemilikan Kebun Scholar.

Pasal 19Layanan Premium

1.Kebun Scholar dapat menyediakan layanan premium dengan manfaat tambahan.

2.Jenis layanan premium, manfaat, harga, masa berlaku, maupun ketentuannya dapat berubah sewaktu-waktu.

3.Hak akses layanan premium hanya berlaku selama masa berlangganan atau sesuai ketentuan pembelian.

4.Berakhirnya masa layanan premium tidak menghapus kewajiban Pengguna yang telah timbul sebelumnya.

Pasal 20Perubahan, Penangguhan, dan Penghentian Layanan

1.Kebun Scholar berhak mengubah, memperbarui, menangguhkan, atau menghentikan sebagian maupun seluruh layanan sewaktu-waktu.

2.Perubahan layanan dapat dilakukan karena:

•pengembangan sistem;

•pembaruan teknologi;

•kebutuhan operasional;

•kerja sama dengan Mitra;

•perubahan hukum;

•alasan bisnis lainnya.

3.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat perubahan, penangguhan, atau penghentian layanan sepanjang tindakan tersebut dilakukan sesuai Ketentuan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.Apabila suatu layanan dihentikan secara permanen, Kebun Scholar akan melakukan pemberitahuan melalui website, aplikasi, email, atau media komunikasi resmi lainnya apabila dianggap diperlukan.

BAB IV

TOKEN DAN PEMBAYARAN

Pasal 21Top Up Token

1.Kebun Scholar dapat menyediakan sistem Top Up Token sebagai saldo digital yang digunakan untuk memperoleh layanan tertentu pada Platform.

2.Token hanya dapat digunakan dalam ekosistem Kebun Scholar dan tidak memiliki nilai sebagai:

•uang tunai;

•uang elektronik;

•instrumen pembayaran;

•produk investasi;

•aset digital; atau

•instrumen keuangan lainnya.

3.Token hanya dapat digunakan sesuai dengan fungsi yang ditentukan oleh Kebun Scholar.

4.Token tidak dapat:

•dipindahtangankan kepada akun lain;

•diperjualbelikan;

•diperdagangkan;

•diwariskan;

•dijadikan jaminan;

•dialihkan kepada pihak lain;

•ditukar menjadi uang atau aset lainnya.

5.Kebun Scholar berhak menentukan nilai tukar Token terhadap layanan yang tersedia pada Platform.

6.Nilai Token sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan Kebun Scholar tanpa memengaruhi Token yang telah digunakan dalam transaksi yang telah selesai.

7.Kebun Scholar dapat menetapkan masa berlaku Token dan akan menginformasikannya kepada Pengguna melalui Platform apabila ketentuan tersebut diberlakukan.

Pasal 22Penggunaan Token

1.Token hanya dapat digunakan oleh pemilik Akun yang sah.

2.Penggunaan Token akan langsung mengurangi saldo Token sesuai dengan nilai transaksi yang dilakukan.

3.Setelah Token digunakan dalam suatu transaksi yang berhasil diproses, penggunaan tersebut tidak dapat dibatalkan.

4.Kebun Scholar berhak menolak penggunaan Token apabila ditemukan:

•dugaan penipuan;

•penyalahgunaan akun;

•transaksi tidak wajar;

•pelanggaran terhadap Ketentuan ini.

5.Seluruh riwayat penggunaan Token akan dicatat pada sistem Kebun Scholar dan dapat digunakan sebagai bukti transaksi.

Pasal 23Pembayaran

1.Pembayaran dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan oleh Kebun Scholar atau mitra penyedia layanan pembayaran.

2.Pengguna bertanggung jawab memastikan:

•nominal pembayaran;

•metode pembayaran;

•akun tujuan;

•informasi transaksi; telah benar sebelum menyelesaikan pembayaran.

3.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna.

4.Kebun Scholar berhak menunda aktivasi layanan sampai pembayaran berhasil diverifikasi.

5.Seluruh biaya administrasi, biaya transfer, pajak, atau biaya lain yang timbul akibat transaksi menjadi tanggung jawab pihak yang menurut ketentuan transaksi wajib menanggung biaya tersebut.

Pasal 24Kebijakan No Refund

1.Seluruh pembayaran yang telah berhasil diproses bersifat final.

2.Seluruh pembayaran kepada Kebun Scholar tidak dapat dibatalkan, dikembalikan, maupun diuangkan kembali (No Refund), kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.Kebijakan No Refund berlaku untuk seluruh transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada:

•Top Up Token;

•biaya konsultasi;

•biaya administrasi;

•kelas;

•webinar;

•workshop;

•mentoring;

•produk digital;

•layanan premium;

•biaya layanan lainnya.

4.Pengguna tidak berhak meminta pengembalian dana dengan alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:

•berubah pikiran;

•tidak jadi menggunakan layanan;

•salah memilih layanan;

•salah memilih nominal;

•salah melakukan pembayaran;

•tidak menggunakan Token;

•tidak lulus seleksi universitas;

•tidak memperoleh beasiswa;

•tidak memperoleh visa;

•perubahan rencana studi;

•pengunduran diri dari proses yang sedang berjalan.

5.Token yang telah dibeli tidak dapat dikonversi menjadi uang, saldo bank, dompet digital, aset digital, maupun bentuk pembayaran lainnya.

6.Dalam hal terjadi kesalahan teknis yang sepenuhnya berasal dari sistem Kebun Scholar sehingga Token atau layanan tidak diterima setelah pembayaran berhasil diverifikasi, Kebun Scholar akan melakukan pemeriksaan dan memberikan penyelesaian yang sesuai, seperti penambahan Token atau aktivasi layanan. Pengembalian dana hanya dilakukan apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

Pasal 25Kesalahan Pembayaran

1.Pengguna wajib memastikan seluruh informasi pembayaran telah benar sebelum melakukan transaksi.

2.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:

•salah transfer;

•salah nominal;

•salah akun;

•salah metode pembayaran;

•kesalahan Pengguna lainnya.

3.Pengguna wajib segera menghubungi Kebun Scholar apabila mengalami kendala pembayaran.

4.Kebun Scholar akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, namun tidak menjamin bahwa transaksi dapat dibatalkan atau diperbaiki apabila kesalahan berasal dari Pengguna.

Pasal 26Chargeback dan Pencegahan Penipuan

1.Pengguna dilarang melakukan chargeback, pembatalan pembayaran, atau sengketa transaksi secara tidak sah terhadap pembayaran yang telah dilakukan kepada Kebun Scholar.

2.Apabila terjadi chargeback, Kebun Scholar berhak:

•menangguhkan layanan;

•membekukan akun;

•menghapus Token;

•membatalkan akses terhadap layanan;

•menagih kewajiban pembayaran yang masih terutang;

•mengambil langkah hukum apabila diperlukan.

3.Kebun Scholar berhak melakukan pemeriksaan terhadap setiap transaksi yang dianggap tidak wajar.

4.Untuk kepentingan keamanan, Kebun Scholar dapat meminta dokumen tambahan sebelum menyetujui suatu transaksi.

5.Kebun Scholar berhak menolak transaksi yang diduga berkaitan dengan:

•penipuan;

•pencucian uang;

•penggunaan identitas palsu;

•penggunaan metode pembayaran tanpa hak;

•aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.

Pasal 27Gangguan Sistem Pembayaran

1.Kebun Scholar bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran pihak ketiga yang independen.

2.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan transaksi yang disebabkan oleh:

•bank;

•penyedia layanan pembayaran;

•operator telekomunikasi;

•penyedia layanan internet;

•gangguan sistem nasional;

•keadaan kahar (force majeure).

3.Apabila terjadi gangguan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kebun Scholar akan berupaya membantu Pengguna melakukan koordinasi dengan pihak terkait sepanjang memungkinkan, tanpa menjamin hasil tertentu.

Pasal 28Perubahan Harga dan Promo

1.Kebun Scholar berhak mengubah harga layanan, nilai Token, paket layanan, maupun biaya lainnya sewaktu-waktu.

2.Setiap perubahan harga tidak berlaku surut terhadap transaksi yang telah berhasil diselesaikan sebelum perubahan tersebut berlaku.

3.Program promosi, potongan harga, bonus Token, voucher, atau penawaran khusus memiliki syarat dan ketentuan tersendiri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.

4.Kebun Scholar berhak membatalkan promo apabila ditemukan penyalahgunaan, manipulasi sistem, atau pelanggaran terhadap Ketentuan ini.

5.Keputusan Kebun Scholar mengenai pemberian, penolakan, pembatalan, atau penghentian promo bersifat final sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB V

HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA

Pasal 29Hak Pengguna

1.Pengguna berhak mengakses layanan Kebun Scholar sesuai dengan jenis layanan yang dipilih atau dibeli.

2.Pengguna berhak memperoleh informasi mengenai layanan yang disediakan oleh Kebun Scholar secara jelas dan wajar.

3.Pengguna berhak memperoleh bantuan dari layanan pelanggan (Customer Support) melalui saluran komunikasi resmi Kebun Scholar sesuai jam operasional yang berlaku.

4.Pengguna berhak memperoleh informasi mengenai status transaksi, penggunaan Token, maupun layanan yang digunakan melalui Platform apabila tersedia.

5.Pengguna berhak menyampaikan pertanyaan, masukan, kritik, maupun keluhan kepada Kebun Scholar melalui saluran komunikasi resmi.

6.Hak Pengguna hanya dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan ini maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 30Kewajiban Pengguna

Pengguna wajib:

1.memberikan data, informasi, dan dokumen yang benar, lengkap, akurat, serta tidak menyesatkan;

2.menjaga keamanan Akun, kata sandi, kode OTP, dan informasi keamanan lainnya;

3.menjaga kerahasiaan data login dan tidak memberikannya kepada pihak lain;

4.mematuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Kebun Scholar;

5.menggunakan layanan dengan itikad baik;

6.mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku pada universitas, institusi pendidikan, maupun Mitra Kebun Scholar;

7.menjaga sopan santun dan etika dalam berkomunikasi dengan staf, mentor, konsultan, tutor, maupun Pengguna lainnya;

8.memastikan seluruh pembayaran dilakukan melalui metode pembayaran resmi yang disediakan Kebun Scholar;

9.segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan akun, kebocoran data login, atau aktivitas yang mencurigakan;

10.mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 31Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan Kebun Scholar, Mitra, maupun Pengguna lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

1.memberikan data atau dokumen palsu;

2.menggunakan identitas orang lain tanpa izin;

3.membuat lebih dari satu Akun untuk tujuan penyalahgunaan sistem;

4.menjual, menyewakan, meminjamkan, atau mengalihkan Akun kepada pihak lain;

5.menjual atau memperdagangkan Token;

6.melakukan manipulasi transaksi, penyalahgunaan promo, atau eksploitasi kesalahan sistem (bug exploitation);

7.melakukan spam, phishing, penipuan, atau tindakan yang menyesatkan;

8.mengunggah atau menyebarkan virus, malware, ransomware, atau perangkat lunak berbahaya lainnya;

9.mencoba memperoleh akses tanpa izin ke server, database, sistem, atau jaringan Kebun Scholar;

10.melakukan reverse engineering, scraping, crawling, data mining, atau aktivitas lain yang bertujuan mengambil data Platform tanpa izin tertulis dari Kebun Scholar;

11.menggunakan bot, script otomatis, emulator, atau perangkat lunak lain yang dapat mengganggu atau memanipulasi sistem;

12.mengganggu operasional Platform maupun layanan Kebun Scholar;

13.mengunggah, mengirim, atau menyebarkan konten yang:

•melanggar hukum;

•mengandung unsur pornografi;

•mengandung ujaran kebencian;

•bersifat diskriminatif;

•mengandung ancaman atau kekerasan;

•melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain;

14.melakukan tindakan yang dapat merusak reputasi Kebun Scholar secara sengaja melalui penyebaran informasi palsu, fitnah, atau konten yang menyesatkan;

15.menggunakan layanan Kebun Scholar untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada pencucian uang, pendanaan tindak pidana, atau penipuan.

Pasal 32Etika Penggunaan Layanan

1.Pengguna wajib bersikap sopan, profesional, dan saling menghormati dalam setiap interaksi melalui Platform maupun selama menggunakan layanan Kebun Scholar.

2.Pengguna dilarang melakukan pelecehan, intimidasi, ancaman, perundungan (bullying), atau tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan staf, mentor, konsultan, tutor, Mitra, maupun Pengguna lainnya.

3.Kebun Scholar berhak menghentikan sesi konsultasi, webinar, kelas, mentoring, maupun layanan lainnya apabila Pengguna melakukan tindakan yang melanggar etika.

4.Penghentian layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak menghilangkan hak Kebun Scholar untuk menerapkan ketentuan mengenai No Refund.

Pasal 33Pelanggaran oleh Pengguna

1.Apabila Pengguna melanggar Ketentuan ini, Kebun Scholar berhak mengambil satu atau lebih tindakan berikut:

•memberikan peringatan;

•membatasi akses terhadap layanan tertentu;

•membekukan Token;

•membatalkan transaksi;

•menangguhkan Akun;

•menghapus Akun secara permanen;

•menghentikan pemberian layanan;

•menolak transaksi di masa mendatang;

•mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.Kebun Scholar berhak menentukan jenis tindakan yang dianggap paling tepat berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

3.Dalam hal pelanggaran yang bersifat serius atau membahayakan keamanan Platform, Kebun Scholar dapat mengambil tindakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Pasal 34Ganti Rugi

1.Pengguna bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.

2.Apabila pelanggaran Pengguna menyebabkan kerugian bagi Kebun Scholar, Mitra, atau pihak ketiga, Pengguna wajib mengganti kerugian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3.Ketentuan mengenai ganti rugi ini tidak membatasi hak Kebun Scholar untuk menempuh upaya hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB VI

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pasal 35Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual

1.Seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat pada Platform Kebun Scholar merupakan milik Kebun Scholar dan/atau pihak lain yang memberikan lisensi kepada Kebun Scholar.

2.Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi, namun tidak terbatas pada:

•nama dagang;

•merek;

•logo;

•ikon;

•slogan;

•desain;

•tampilan antarmuka (user interface);

•tata letak website;

•perangkat lunak;

•kode program;

•sistem;

•database;

•modul pembelajaran;

•video;

•audio;

•gambar;

•ilustrasi;

•artikel;

•materi pelatihan;

•soal latihan;

•sertifikat;

•produk digital;

•konten media sosial; dan

•karya intelektual lainnya.

3.Seluruh Hak Kekayaan Intelektual tersebut dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, maupun hak kekayaan intelektual lainnya.

Pasal 36Lisensi Penggunaan

1.Kebun Scholar memberikan kepada Pengguna lisensi yang bersifat:

•terbatas;

•tidak eksklusif;

•tidak dapat dipindahtangankan;

•tidak dapat disublisensikan; dan

•dapat dicabut sewaktu-waktu sesuai Ketentuan ini.

2.Lisensi tersebut hanya diberikan untuk menggunakan layanan Kebun Scholar sesuai tujuan yang sah dan selama Pengguna mematuhi Ketentuan ini.

3.Lisensi tidak mengalihkan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual kepada Pengguna.

4.Setelah akses layanan berakhir, lisensi penggunaan yang diberikan kepada Pengguna juga berakhir, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Kebun Scholar.

Pasal 37Penggunaan Konten

1.Pengguna diperbolehkan menggunakan materi yang disediakan Kebun Scholar hanya untuk kepentingan pribadi dan non-komersial.

2.Tanpa persetujuan tertulis dari Kebun Scholar, Pengguna dilarang:

•memperbanyak;

•menyalin;

•memodifikasi;

•menerjemahkan;

•mendistribusikan;

•menjual;

•menyewakan;

•mengunggah ulang;

•mempublikasikan;

•menampilkan kepada publik;

•menjadikan materi sebagai bagian dari produk atau layanan lain;

•menggunakan materi untuk kepentingan komersial.

3.Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berlaku terhadap seluruh maupun sebagian materi yang tersedia pada Platform.

Pasal 38Larangan Penggunaan Tanpa Izin

Pengguna dilarang melakukan tindakan berikut tanpa persetujuan tertulis dari Kebun Scholar:

1.menggunakan logo Kebun Scholar;

2.menggunakan nama Kebun Scholar untuk kepentingan komersial;

3.membuat website, aplikasi, akun media sosial, atau layanan lain yang menyerupai Kebun Scholar sehingga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat;

4.menggunakan foto, video, materi promosi, maupun identitas visual Kebun Scholar;

5.menghapus watermark, logo, hak cipta, maupun identitas kepemilikan pada konten Kebun Scholar;

6.menggunakan materi Kebun Scholar untuk melatih model kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), machine learning, large language model (LLM), atau teknologi sejenis tanpa izin tertulis dari Kebun Scholar.

Pasal 39Produk Digital dan Materi Pembelajaran

1.Seluruh Produk Digital tetap menjadi milik Kebun Scholar meskipun telah dibeli oleh Pengguna.

2.Pembelian Produk Digital hanya memberikan hak kepada Pengguna untuk menggunakan Produk Digital sesuai lisensi yang diberikan.

3.Pengguna tidak memperoleh hak kepemilikan atas Produk Digital.

4.Pengguna dilarang:

•membagikan akun kepada orang lain;

•membagikan tautan unduhan;

•menyebarkan file;

•memperjualbelikan kembali Produk Digital;

•mengunggah Produk Digital ke internet;

•menjadikan Produk Digital sebagai materi pelatihan tanpa izin tertulis.

Pasal 40Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

1.Kebun Scholar berhak mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

2.Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:

•peringatan tertulis;

•penghapusan konten;

•penangguhan layanan;

•penghapusan akun;

•penghentian akses terhadap Platform;

•tuntutan ganti rugi;

•pelaporan kepada pihak yang berwenang; atau

•upaya hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3.Pengguna bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang timbul akibat pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Pengguna.

Pasal 41Hak Kekayaan Intelektual Milik Pengguna

1.Pengguna tetap memiliki hak atas dokumen, tulisan, maupun materi yang diunggah ke Platform sepanjang hak tersebut memang dimiliki oleh Pengguna.

2.Dengan mengunggah materi ke Platform, Pengguna memberikan kepada Kebun Scholar hak yang bersifat non-eksklusif, bebas royalti, dan terbatas untuk menggunakan, menyimpan, memproses, menampilkan, serta mendistribusikan materi tersebut sejauh diperlukan untuk memberikan layanan kepada Pengguna.

3.Pengguna menjamin bahwa seluruh materi yang diunggah tidak melanggar hak pihak lain.

4.Pengguna bertanggung jawab penuh atas materi yang diunggah ke Platform serta membebaskan Kebun Scholar dari tuntutan pihak ketiga yang timbul akibat pelanggaran hak atas materi tersebut.

BAB VII

KOMUNIKASI DAN PEMBERITAHUAN

Pasal 42Komunikasi Elektronik

1.Dengan menggunakan Platform Kebun Scholar, Pengguna menyetujui bahwa seluruh komunikasi antara Kebun Scholar dan Pengguna dapat dilakukan secara elektronik.

2.Komunikasi elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui:

•surat elektronik (email);

•aplikasi Kebun Scholar;

•website Kebun Scholar;

•dashboard Pengguna;

•WhatsApp resmi;

•SMS;

•notifikasi (push notification);

•media sosial resmi; atau

•media komunikasi elektronik resmi lainnya.

3.Komunikasi elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan komunikasi dalam bentuk tertulis sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.Pengguna bertanggung jawab memastikan alamat email, nomor telepon, dan informasi kontak lainnya yang diberikan kepada Kebun Scholar selalu aktif, benar, dan dapat dihubungi.

5.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan komunikasi yang disebabkan oleh data kontak yang tidak akurat, tidak aktif, atau tidak diperbarui oleh Pengguna.

Pasal 43Pemberitahuan Resmi

1.Kebun Scholar dapat menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pengguna mengenai:

•perubahan layanan;

•perubahan harga;

•perubahan Syarat dan Ketentuan;

•perubahan Kebijakan Privasi;

•status transaksi;

•status pembayaran;

•status Top Up Token;

•jadwal konsultasi;

•jadwal kelas;

•informasi universitas atau beasiswa; dan

•informasi lain yang berkaitan dengan layanan Kebun Scholar.

2.Pemberitahuan dianggap telah diterima oleh Pengguna apabila telah:

•dikirim ke alamat email yang terdaftar;

•dikirim ke nomor telepon atau WhatsApp yang terdaftar;

•ditampilkan pada dashboard Akun;

•dipublikasikan pada website resmi Kebun Scholar; atau

•disampaikan melalui media komunikasi resmi Kebun Scholar lainnya.

3.Pengguna bertanggung jawab untuk secara berkala memeriksa email, dashboard Akun, dan media komunikasi resmi Kebun Scholar.

Pasal 44Layanan Pelanggan (Customer Support)

1.Kebun Scholar menyediakan layanan pelanggan melalui saluran komunikasi resmi yang diumumkan pada Platform.

2.Layanan pelanggan digunakan untuk:

•pertanyaan mengenai layanan;

•bantuan teknis;

•pelaporan kendala;

•pengaduan;

•permintaan informasi; atau

•kebutuhan lain yang berkaitan dengan layanan Kebun Scholar.

3.Kebun Scholar akan berupaya memberikan tanggapan dalam waktu yang wajar sesuai dengan jam operasional dan tingkat kompleksitas permasalahan.

4.Kebun Scholar tidak menjamin bahwa setiap permintaan atau pengaduan dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

Pasal 45Komunikasi Pemasaran

1.Dengan memberikan alamat email, nomor telepon, atau informasi kontak lainnya, Pengguna memberikan persetujuan kepada Kebun Scholar untuk mengirimkan informasi mengenai:

•layanan baru;

•promo;

•diskon;

•webinar;

•seminar;

•kelas;

•program beasiswa;

•informasi universitas;

•survei kepuasan; dan

•informasi lain yang berkaitan dengan layanan Kebun Scholar.

2.Pengguna dapat berhenti menerima komunikasi pemasaran dengan mengikuti mekanisme berhenti berlangganan (unsubscribe) yang disediakan atau dengan menghubungi Kebun Scholar melalui saluran resmi.

3.Penghentian komunikasi pemasaran tidak memengaruhi pengiriman pemberitahuan yang bersifat administratif, transaksional, atau wajib menurut hukum.

Pasal 46Rekaman Komunikasi

1.Kebun Scholar berhak merekam, menyimpan, atau mendokumentasikan komunikasi antara Pengguna dan Kebun Scholar, termasuk namun tidak terbatas pada:

•percakapan layanan pelanggan;

•konsultasi daring;

•pertemuan virtual;

•webinar;

•komunikasi melalui email;

•komunikasi melalui fitur pesan pada Platform; dan

•komunikasi lainnya yang berkaitan dengan layanan.

2.Rekaman atau dokumentasi tersebut dapat digunakan untuk:

•peningkatan kualitas layanan;

•pelatihan internal;

•penyelesaian sengketa;

•pembuktian transaksi;

•kepatuhan terhadap hukum; atau

•kepentingan operasional Kebun Scholar.

3.Kebun Scholar akan mengelola rekaman komunikasi sesuai dengan Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 47Saluran Komunikasi Resmi

1.Pengguna wajib hanya menggunakan saluran komunikasi resmi Kebun Scholar yang dipublikasikan melalui website atau Platform.

2.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat komunikasi, pembayaran, atau pemberian data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai Kebun Scholar tetapi bukan merupakan saluran resmi.

3.Apabila Pengguna menerima komunikasi yang mencurigakan atau diduga merupakan penipuan yang mengatasnamakan Kebun Scholar, Pengguna disarankan untuk segera menghubungi layanan pelanggan melalui saluran resmi.

4.Kebun Scholar tidak pernah meminta kata sandi (password), kode OTP, PIN, atau informasi keamanan lainnya melalui telepon, email, WhatsApp, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya.

BAB VIII

BATASAN TANGGUNG JAWAB

Pasal 48Batasan Tanggung Jawab Kebun Scholar

1.Kebun Scholar berkomitmen untuk memberikan layanan secara profesional, wajar, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

2.Kebun Scholar tidak menjamin bahwa seluruh layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan, kesalahan, atau keterlambatan.

3.Sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:

•kesalahan atau kelalaian Pengguna;

•penggunaan layanan yang tidak sesuai dengan Ketentuan ini;

•informasi atau dokumen yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyesatkan yang diberikan oleh Pengguna;

•tindakan atau kelalaian pihak ketiga di luar kendali Kebun Scholar.

4.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kerugian konsekuensial, kehilangan peluang, kehilangan keuntungan, kehilangan data, atau kerugian lainnya yang timbul dari penggunaan Platform, kecuali ditentukan lain oleh hukum yang berlaku.

Pasal 49Penerimaan Universitas, Beasiswa, dan Visa

1.Kebun Scholar memberikan layanan konsultasi dan pendampingan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat layanan diberikan.

2.Kebun Scholar tidak menjamin bahwa Pengguna akan:

•diterima pada universitas atau institusi pendidikan tertentu;

•memperoleh beasiswa;

•memperoleh Letter of Acceptance (LoA);

•memperoleh visa;

•memperoleh izin tinggal;

•memperoleh hasil tertentu pada proses seleksi lainnya.

3.Seluruh keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan kewenangan penuh universitas, institusi pendidikan, penyelenggara beasiswa, kedutaan, instansi pemerintah, atau pihak berwenang lainnya.

4.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas keputusan yang diambil oleh pihak-pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Pasal 50Informasi dan Konten

1.Kebun Scholar berupaya menyediakan informasi yang akurat dan terkini.

2.Meskipun demikian, Kebun Scholar tidak menjamin bahwa seluruh informasi pada Platform selalu lengkap, bebas dari kesalahan, atau sesuai dengan kondisi terkini.

3.Informasi mengenai universitas, biaya pendidikan, beasiswa, persyaratan masuk, jadwal pendaftaran, kebijakan visa, maupun informasi lainnya dapat berubah sewaktu-waktu oleh pihak yang berwenang tanpa pemberitahuan kepada Kebun Scholar.

4.Pengguna tetap bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap informasi yang dianggap penting sebelum mengambil keputusan.

Pasal 51Tanggung Jawab Pihak Ketiga

1.Dalam memberikan layanan, Kebun Scholar dapat bekerja sama dengan Mitra atau penyedia layanan pihak ketiga.

2.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas layanan, kebijakan, tindakan, maupun kelalaian pihak ketiga yang berada di luar kendali Kebun Scholar.

3.Apabila Pengguna menggunakan layanan pihak ketiga melalui Platform, hubungan hukum antara Pengguna dan pihak ketiga tersebut dapat diatur oleh syarat dan ketentuan milik pihak ketiga yang bersangkutan.

Pasal 52Gangguan Sistem

1.Kebun Scholar berupaya menjaga agar Platform dapat diakses dengan baik.

2.Pengguna memahami bahwa gangguan dapat terjadi karena:

•pemeliharaan sistem;

•pembaruan perangkat lunak;

•gangguan server;

•gangguan jaringan internet;

•kegagalan sistem pembayaran;

•serangan siber;

•gangguan listrik; atau

•sebab lainnya di luar kendali Kebun Scholar.

3.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat gangguan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sepanjang gangguan tersebut bukan disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat dari Kebun Scholar.

Pasal 53Keadaan Kahar (Force Majeure)

1.Kebun Scholar tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan, atau tidak dapat dilaksanakannya sebagian maupun seluruh layanan yang disebabkan oleh Keadaan Kahar.

2.Keadaan Kahar meliputi, namun tidak terbatas pada:

•bencana alam;

•banjir;

•gempa bumi;

•kebakaran;

•letusan gunung berapi;

•pandemi;

•wabah penyakit;

•perang;

•konflik bersenjata;

•kerusuhan;

•aksi terorisme;

•pemogokan massal;

•gangguan jaringan internet;

•gangguan pusat data;

•pemadaman listrik skala besar;

•serangan siber;

•perubahan kebijakan pemerintah; atau

•keadaan lain di luar kendali wajar Kebun Scholar.

3.Selama Keadaan Kahar berlangsung, kewajiban Kebun Scholar yang terdampak dapat ditunda sampai keadaan tersebut berakhir atau sampai layanan dapat kembali diberikan secara wajar.

Pasal 54Ganti Rugi dan Pembebasan Tanggung Jawab

1.Pengguna bertanggung jawab atas penggunaan Platform dan layanan Kebun Scholar.

2.Pengguna setuju untuk membebaskan, melindungi, dan mengganti kerugian Kebun Scholar, direksi, komisaris, pemegang saham, karyawan, konsultan, mentor, afiliasi, dan Mitra dari tuntutan, klaim, kerugian, biaya, atau tanggung jawab yang timbul akibat:

•pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini;

•pelanggaran terhadap hak pihak ketiga;

•penggunaan Platform secara melawan hukum;

•penyalahgunaan layanan oleh Pengguna.

3.Ketentuan dalam Pasal ini tidak menghilangkan hak Pengguna untuk memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi.

Pasal 55Pembatasan Nilai Tanggung Jawab

Apabila berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap Kebun Scholar dinyatakan bertanggung jawab atas suatu kerugian yang secara langsung disebabkan oleh kesalahan Kebun Scholar, maka tanggung jawab Kebun Scholar dibatasi paling tinggi sebesar nilai biaya layanan yang telah dibayarkan oleh Pengguna untuk layanan yang secara langsung menimbulkan kerugian tersebut, kecuali peraturan perundang-undangan yang berlaku menentukan lain.

BAB IX

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 56Perubahan Layanan

1.Kebun Scholar berhak menambah, mengurangi, mengubah, menangguhkan, atau menghentikan sebagian maupun seluruh layanan, fitur, produk, atau fungsi Platform sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan operasional, bisnis, keamanan, teknologi, atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

2.Perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna.

3.Apabila perubahan tersebut berdampak secara material terhadap penggunaan layanan, Kebun Scholar akan berupaya memberikan pemberitahuan melalui saluran komunikasi resmi.

4.Penggunaan layanan setelah perubahan diberlakukan dianggap sebagai persetujuan Pengguna terhadap perubahan tersebut.

Pasal 57Perubahan Kepemilikan dan Pengalihan Hak

1.Kebun Scholar berhak mengalihkan, menggabungkan, memisahkan, menjual, mengalihkan aset, melakukan restrukturisasi, atau melakukan perubahan kepemilikan perusahaan tanpa memengaruhi keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.

2.Dalam hal terjadi perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hak dan kewajiban Kebun Scholar berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dapat dialihkan kepada perusahaan afiliasi, perusahaan penerus, atau pihak lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3.Pengguna tidak diperkenankan mengalihkan hak atau kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kebun Scholar.

Pasal 58Keterpisahan Ketentuan (Severability)

1.Apabila terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau ketentuan peraturan perundang-undangan, maka ketentuan tersebut hanya berlaku sejauh bagian yang dinyatakan tidak sah.

2.Ketentuan lainnya tetap berlaku sepenuhnya dan tetap mengikat para pihak.

Pasal 59Pengesampingan Hak (Waiver)

1.Kegagalan atau keterlambatan Kebun Scholar dalam menggunakan atau menegakkan suatu hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat dianggap sebagai pengesampingan hak tersebut.

2.Pengesampingan hak hanya sah apabila dibuat secara tertulis oleh Kebun Scholar.

3.Pengesampingan terhadap suatu pelanggaran tidak berarti merupakan pengesampingan terhadap pelanggaran lain yang terjadi kemudian.

Pasal 60Hukum yang Berlaku

1.Syarat dan Ketentuan ini diatur, ditafsirkan, dan dilaksanakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

2.Penggunaan layanan Kebun Scholar wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.

3.Apabila Pengguna mengakses layanan dari luar wilayah Indonesia, Pengguna tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan layanan tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku di wilayah tempat Pengguna berada.

Pasal 61Penyelesaian Sengketa

1.Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan penggunaan Platform atau layanan Kebun Scholar akan diupayakan terlebih dahulu untuk diselesaikan secara musyawarah dengan itikad baik.

2.Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam waktu yang wajar, para pihak dapat menempuh penyelesaian sesuai mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

3.Apabila sengketa diselesaikan melalui pengadilan, para pihak sepakat memilih domisili hukum pada Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah domisili hukum Kebun Scholar, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan hukum yang bersifat memaksa.

Pasal 62Bahasa

1.Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia.

2.Apabila Kebun Scholar menyediakan versi dalam bahasa lain, versi tersebut hanya disediakan untuk kemudahan Pengguna.

3.Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa lainnya, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku, kecuali ditentukan lain oleh hukum yang berlaku.

Pasal 63Kontak Resmi

Untuk pertanyaan, permintaan informasi, atau pengaduan terkait layanan maupun Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna dapat menghubungi Kebun Scholar melalui saluran komunikasi resmi yang dipublikasikan pada website atau Platform.

Pengguna disarankan untuk hanya menggunakan saluran komunikasi resmi guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan Kebun Scholar.

Pasal 64Persetujuan Pengguna

1.Dengan mengakses website, membuat Akun, menggunakan Platform, menggunakan layanan, melakukan pembayaran, melakukan Top Up Token, atau menggunakan fitur apa pun yang disediakan oleh Kebun Scholar, Pengguna menyatakan bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.

2.Persetujuan Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.Pengguna juga menyatakan telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Kebun Scholar yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

Pasal 65Ketentuan Penutup

1.Syarat dan Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal dipublikasikan pada website atau Platform Kebun Scholar.

2.Syarat dan Ketentuan ini menggantikan seluruh syarat dan ketentuan sebelumnya mengenai penggunaan layanan Kebun Scholar.

3.Dengan tetap menggunakan Platform setelah Syarat dan Ketentuan ini berlaku atau diperbarui, Pengguna dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh perubahan yang dilakukan.

4.Apabila Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna wajib menghentikan penggunaan Platform dan layanan Kebun Scholar.

BAB X

PRIVASI DAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Pasal 66Pengumpulan Data Pribadi

1.Dalam rangka penyediaan layanan, Kebun Scholar dapat mengumpulkan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan kebutuhan operasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.Data Pribadi yang dapat dikumpulkan meliputi, namun tidak terbatas pada:

•nama lengkap;

•alamat email;

•nomor telepon;

•tanggal lahir;

•jenis kelamin;

•alamat domisili;

•data pendidikan;

•riwayat akademik;

•dokumen identitas;

•paspor;

•dokumen pendukung aplikasi;

•riwayat transaksi;

•data penggunaan Platform;

•alamat IP;

•informasi perangkat;

•data lokasi apabila diizinkan oleh Pengguna; dan

•data lain yang diperlukan untuk penyediaan layanan.

3.Kebun Scholar hanya mengumpulkan Data Pribadi yang relevan dengan tujuan penyediaan layanan.

Pasal 67Tujuan Penggunaan Data

Data Pribadi dapat digunakan untuk:

1.membuat dan mengelola Akun;

2.memproses konsultasi;

3.memproses pendaftaran universitas;

4.memproses aplikasi beasiswa;

5.memproses pembayaran dan Top Up Token;

6.memberikan layanan pelanggan;

7.mengirimkan pemberitahuan;

8.meningkatkan kualitas layanan;

9.melakukan analisis penggunaan Platform;

10.mencegah penipuan;

11.memenuhi kewajiban hukum;

12.tujuan lain yang telah diberitahukan kepada Pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 68Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

1.Kebun Scholar dapat membagikan Data Pribadi Pengguna kepada Mitra atau pihak ketiga apabila diperlukan untuk penyediaan layanan.

2.Pihak ketiga tersebut dapat meliputi:

•universitas;

•institusi pendidikan;

•penyelenggara beasiswa;

•lembaga tes bahasa;

•penyedia layanan pembayaran;

•penyedia layanan teknologi;

•penyedia layanan penyimpanan data;

•instansi pemerintah;

•agen pendidikan yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kebun Scholar;

•atau pihak lain yang berkaitan dengan layanan Kebun Scholar.

3.Kebun Scholar tidak menjual Data Pribadi Pengguna kepada pihak lain.

4.Pembagian Data Pribadi dilakukan sesuai tujuan penyediaan layanan atau apabila diwajibkan oleh hukum.

5.Untuk pelaksanaan layanan konsultasi, pendaftaran, penempatan, pendampingan pendidikan, penyampaian informasi program, serta layanan lain yang relevan, Kebun Scholar dapat memberikan Data Pribadi Pengguna kepada Mitra yang telah bekerja sama dengan Kebun Scholar, sepanjang diperlukan sesuai dengan tujuan layanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.Data Pribadi Pengguna yang dapat diberikan kepada Mitra sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas dapat meliputi, namun tidak terbatas pada, Nama Lengkap, Nomor Handphone, Kelas, dan Asal Sekolah, serta data lain yang relevan dan diperlukan untuk pelaksanaan layanan yang dipilih atau digunakan oleh Pengguna.

7.Dengan mendaftar, membuat Akun, atau menggunakan Platform Kebun Scholar, Pengguna menyatakan telah memahami dan menyetujui pemberian Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini kepada Mitra yang telah bekerja sama dengan Kebun Scholar untuk tujuan pelaksanaan layanan, pendampingan, informasi program pendidikan, dan/atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan layanan yang digunakan oleh Pengguna.

8.Pengguna menyatakan bersedia untuk dihubungi oleh Mitra yang telah bekerja sama dengan Kebun Scholar melalui nomor telepon, WhatsApp, SMS, email, atau sarana komunikasi lainnya, sepanjang komunikasi tersebut berkaitan dengan layanan, program pendidikan, pendaftaran, konsultasi, pendampingan, atau informasi lain yang relevan dengan layanan Kebun Scholar.

9.Mitra yang menerima Data Pribadi Pengguna wajib menggunakan data tersebut hanya untuk tujuan yang berkaitan dengan kerja sama dan layanan yang relevan serta wajib memproses dan melindungi Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna dapat menggunakan haknya atas Data Pribadi sesuai ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 69Keamanan Data

1.Kebun Scholar menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari akses tanpa izin, kehilangan, penyalahgunaan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.

2.Meskipun demikian, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

3.Pengguna memahami dan menerima bahwa transmisi data melalui internet memiliki risiko yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya.

Pasal 70Hak Pengguna atas Data Pribadi

Sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna berhak untuk:

1.memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi;

2.memperbarui Data Pribadi;

3.memperbaiki Data Pribadi yang tidak akurat;

4.meminta salinan Data Pribadi tertentu;

5.menarik persetujuan terhadap pemrosesan Data Pribadi dalam hal dasar pemrosesannya adalah persetujuan, sepanjang penarikan tersebut tidak memengaruhi pemrosesan yang telah dilakukan secara sah;

6.mengajukan keberatan terhadap pemrosesan Data Pribadi sesuai ketentuan hukum;

7.mengajukan penghapusan Data Pribadi apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 71Penyimpanan Data

1.Kebun Scholar menyimpan Data Pribadi selama diperlukan untuk:

•penyediaan layanan;

•pemenuhan kewajiban hukum;

•penyelesaian sengketa;

•audit;

•pencegahan penipuan; atau

•kepentingan operasional yang sah.

2.Setelah masa penyimpanan berakhir, Kebun Scholar dapat menghapus, memusnahkan, atau menganonimkan Data Pribadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 72Cookies dan Teknologi Sejenis

1.Platform Kebun Scholar dapat menggunakan cookies, web beacon, pixel tag, local storage, software development kit (SDK), atau teknologi serupa untuk meningkatkan pengalaman Pengguna.

2.Teknologi tersebut dapat digunakan untuk:

•mengingat preferensi Pengguna;

•menjaga keamanan akun;

•melakukan analitik;

•mengukur performa layanan;

•menyediakan konten yang lebih relevan; dan

•tujuan operasional lainnya.

3.Pengguna dapat mengatur penggunaan cookies melalui pengaturan browser atau perangkat, namun tindakan tersebut dapat memengaruhi fungsi tertentu pada Platform.

Pasal 73Kebijakan Privasi

1.Kebijakan Privasi Kebun Scholar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

2.Dalam hal terdapat perbedaan antara ketentuan mengenai perlindungan Data Pribadi dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan Kebijakan Privasi, maka ketentuan yang secara khusus diatur dalam Kebijakan Privasi berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.Dengan menggunakan Platform, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi Kebun Scholar.

Ada pertanyaan?

Hubungi tim Kebun Scholar untuk informasi mengenai ketentuan layanan.

kebunscholar@gmail.com ↗
Kebun Scholar

Making International Education More Accessible.

PSE Lingkup Privat — Kebun Scholar — 023967.01/DJAI.PSE/07/2026

Quick Links

Home Destinations How It Works Contact Syarat dan Ketentuan

Office

Jl. DR. F.L. Tobing No.83 C, Pusat Ps., Kec. Medan Kota, Medan, North Sumatra, Indonesia

Contact

kebunscholar@gmail.com +62 851-1133-8300 LinkedIn Instagram
© 2026 PT Kebun Scholar Global. All Rights Reserved.